Berita Tangkap Lima Penjual Kupon Togel di Tanjung Redeb

Kupon Togel – Satuan opsnal Satreskrim Polres Berau mengungkap persoalan perjudian toto hitam dengan kupon putih di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Lima orang diamankan polisi didalam persoalan ini.

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kabag Humas Polres Berau Iptu Suradi menjelaskan, pengungkapan masalah ini berdasarkan laporan penduduk yang mengkhawatirkan para tersangka. Yang sering menawarkan judi togel kepada warga disana.

“ Sesudah itu kita mendapatkan laporan dari petugas segera tentang penyelidikan, Karena mereka kerap menawarkan kepada warga yaitu kupon undian,” Ucapnya kala terhubung.

Berita Tangkap Lima Penjual Kupon Togel di Tanjung RedebHD Pelaku pertama ditangkap polisi dikarenakan jual togel (khusus)

Dari proses penyidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku pertama berinisial HD (52) dalam insiden ini. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap di Jalan H Isa I, Desa Gayam, Sabtu (2/4/2022) kurang lebih pukul 22.30 WITA.

Dari tangan HD, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 15 rekap no undian yang dipasang pembeli, serta 4 lembar duwit kertas yang sukses dikumpulkan. Kemudian ada 3 bundel kupon white paper, dua ponsel, dan Rp. 550 ribu tunai.

Sedangkan berdasarkan pengakuannya, ia membeli dan menjual kupon putih dengan mengikuti tiga putaran waktu. Putaran Sydney pukul 15.00 WITA, putaran Singapura pukul 19.00 WITA, dan putaran Hong Kong pukul 00.00 WITA.

Baca Juga : 5 Penjual Kupon Judi Togel Ditangkap Berita di Berau…

Read more

Berita Akan Tindak Tegas bersama Praktek Judi Online di Yanglim Plaza

Pengamat Hukum dan Sosial Sumut, Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) mengomentari beroperasinya aktivitas perjudian di lantai dua Yanglim Plaza, kawasan Jalan Emas, Desa Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan. Menurut Epza, kesibukan ini tidak boleh dibiarkan atau dibiarkan, karena judi online bertentangan bersama dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Judi online merupakan di antara penyakit penduduk (konsentrasi) yang tidak boleh dibiarkan, gara-gara mengganggu atau mengganggu ketentraman penduduk.

Ketua Umum PB PASU mengatakan, polisi sesungguhnya bertindak tegas untuk menutup atau memberantas kegiatan perjudian di tempat-tempat tersebut. Jangan sampai orang yang bakal melakukan tindakan di luar hukum, misalnya main hakim sendiri (eigentrechting) gara-gara dinilai aparat penegak hukum tidak tegas didalam memerangi perjudian. Jika perihal seperti itu berjalan, ini adalah tamparan bagi penegak hukum. Demikian disampaikan Epza, Kamis (30/06) di Medan.

Kadang kita juga heran kenapa pengawasan atau tindakan tegas tidak dilakukan. Terkesan bersama dengan pembiaran ini, aparat hukum kita lemah didalam memerangi pusat-pusat perjudian.

Kami mengharapkan pihak berwajib melakukan tindakan tegas, tidak boleh ada pembiaran, gara-gara dampak perjudian ini terlalu fatal, baik bagi dirinya secara pribadi. Selain itu, juga berdampak pada keluarganya. Tak jarang gara-gara judi online, tempat tinggal warga rusak dan berantakan.

Biasanya para pemain judi online bakal bekerja, akibatnya bakal keluar tindakan kriminal lainnya seperti pencurian, perampokan, perampokan, bahkan orang bisa saja melakukan kekeliruan didalam melakukan kejahatan layaknya perampokan yang disertai dengan kekerasan hingga pembunuhan. Selain itu, kesibukan perjudian bertentangan bersama keputusan Pasal 303 KUHP ayat (1), pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, kata Epza.

Singkatnya, aktivitas perjudian adalah perbuatan melawan hukum dan pelanggaran hukum, sehingga harus ditutup agar kehidupan penduduk kondusif dan kondusif. Jika kehidupan masyarakat tertata dan kondusif, maka masyarakat bakal tenang, tetapi jika banyak aktivitas ilegal pasti akan resah dan resah, jelas Epza.

Seputar operasi aktivitas perjudian di wilayah hukum Polda Sumut. Ada motivasi positif yang pernah dikatakan mantan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Martuani Sormin secara tegas menggunakan dorongan ini sebagai jargon bagi Polda Sumut, yaitu “Tidak ada tempat bagi koruptor di Sumut”. “Jika dorongan ini terpatri didalam jiwa aparat penegak hukum kita, pasti tidak bakal ada aktivitas perjudian yang beroperasi,” pungkas Epza.

Baca Juga: Mengapa Situs Judi Online, Menggunakan Wanita Seksi, Inilah Penjelasannya!

Read more

Pengaduan Ojol Kecanduan Judi Online, Berita Diminta Turun Tangan

Indonesia – Gabungan Pengemudi Ojek Online Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) mengaku telah terima banyak keluhan terkait maraknya promosi dan tawaran bermain judi online.

Organisasi tersebut menilai undangan tersebut sesudah itu bikin banyak pengemudi ojek lebih tergiur untuk mencari keuntungan melalui kemenangan di judi online daripada menarik pesanan.

Ketua Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono juga berharap Polri menindak tegas dan mengusut tuntas maraknya penyebaran promosi judi online melalui beragam platform.

Ia pun membeberkan diantara inisial artis yang diduga sudah mempromosikan judi online tersebut.

“Diduga ada artis selebriti berinisial NM yang jadi diantara endorser promosi judi online,” jelasnya.

Igun menilai permasalahan berkenaan perjudian online terlalu mengkhawatirkan sehingga butuh ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Dari bermacam laporan yang masuk, kata dia, ada lebih dari satu dari mereka yang kehilangan pendapatan untuk keluarga dikarenakan uangnya digunakan untuk judi slot online.

Garda berharap polisi menindak pihak yang mempromosikan perjudian online. Menurutnya, perihal ini penting dilakukan agar tidak ada lagi tokoh berpengaruh di media sosial (influencer) yang mempromosikan perjudian online secara langsung maupun tidak langsung.

“Promosi besar-besaran perjudian online amat meresahkan masyarakat, begitu juga kami berasal dari Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia,” kata Igun.

Read more