Demi Narkoba dan Judi Online, Seorang Penggembala Gelapkan 17 ekor sapi majikannya

R (44), penggembala sapi asal Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap polisi sebab gelapkan 17 ekor sapi milik majikannya untuk narkoba dan bermain judi online, Syahruddin, Sabtu (23/1/2022). Berita juga menembak kaki R, karena pelaku coba melawan balik bersama badik saat ditangkap. Kami sudah terima laporan penggelapan 17 ekor sapi pada Kamis untuk judi online.

Kami melacak pelakunya selama 2 hari dan akhirnya kita menemukannya di sebuah gubuk taman di Desa Lapri. Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur (penembakan) karena diduga pelaku melawan bersama dengan badik,” kata Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika saat dihubungi, Pada Minggu (23/1/2022).

Lari Ketika Diminta Majikan Menangkap Sapi

Sambil menanti R, Syahruddin pergi ke gubuk kebun di lebih kurang lokasi gembala sapi dan tertidur. Saat dia bangun, dia tidak melihat keberadaan R, atau jumlah sapi yang dia pesan untuk ditangkap di awalnya. “R diduga kabur sebab mengira majikannya telah ketahui perilakunya,” ujarnya lagi.

Keesokan harinya, Syahruddin berkeliling lihat sapi-sapi itu dan coba menghitung jumlahnya. usai perhitungan cermat, tersisa 19 ekor sapi. Padahal jumlah selayaknya 36,” kata Randya.

IKLAN : Untuk Anda yang ingin bermain game online penghasil uang asli, Anda dapat mengujungi website kami dan menangkap uang hingga ratusan juta rupiah Afro-Turk.org

Jual Sapi Majikan Untuk Dipakai Narkoba dan Judi Online

Hilangnya R berasal dari tempat penggembalaan membuat pemiliknya curiga. Apalagi dia tidak menemukan saudaranya yang lain. Sapi di mana-mana. Syahruddin kemudian melapor ke polisi. Dari hasil interogasi polisi, R mengaku mulai gelapkan sapi majikannya sejak Juni 2021. tiga kali antara Juni dan Desember 2021.

Ia mendapat untung sekitar Rp. 45 juta,” sambungnya. R mengaku duit hasil penjualan sapi itu digunakan untuk beli narkoba dan bermain judi online. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. – 1 unit HP merk Oppo, 1 dewasa sapi betina dan anak sapi 2 ekor.

Kami menduga Pasal 372 KUHP ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, kata Randya. Dapatkan update berita pilihan dan berita teranyar setiap hari berasal dari Kami Ayo gabung di grup Telegram . Anda harus install dulu aplikasi Telegram di hp anda.

Baca Juga : Prediksi Toto Macau Hari Ini Senin 24 Januari 2022 I Bocoran Toto Macau Paling Jitu Hari Ini…

Read more